Untuk anda yang sedang mencari informasi Biaya Kuliah S2 Manajemen Di Semarang maka bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Kuliah S2 Manajemen Universitas BPD Semarang.
Berikut informasi Biaya Kuliah S2 Manajemen Universitas BPD Semarang:
Untuk biaya kuliah, pada prinsipnya Kelas Karyawan Universitas BPD akan berusaha membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya secara cicilan bulanan sesuai dengan kemampuan masing-masing calon mahasiswa.
Biaya Kuliah Program Magister Manajemen sebagai berikut :
1. Biaya Awal : Rp. 2.000.000,- (sudah termasuk matrikulasi)
– Biaya Awal bisa dicicil 2 kali dengan Pembayaran Pertama Rp. 1.000.000 dan Pembayaran Kedua Rp. 1.000.000.
2. Uang Kuliah Per Semester: Rp. 5.760.000,-
– Uang Kuliah Sudah termasuk Uang BPP, Uang SKS, Ujian (UTS, UAS), Praktikum dan Registrasi.
– Uang Kuliah dapat diangsur 6 kali dalam satu semester: Rp. 960.000,- per bulan
Berikut kami sampaikan sekilas info S2 Manajemen Universitas BPD Semarang:
PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN
Universitas BPD Semarang
Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 88, Semarang
INFO WA 24 JAM: 081252224412
Website: https://kk.universitasbpd.ac.id
Ada 4 konsentrasi, yaitu:
– Manajemen Keuangan
– Manajemen Pemasaran
– Manajemen Sumber Daya Manusia
– Manajemen Perbankan
BEBAN DAN MASA STUDI
– Lulusan Sarjana (S1) dari segala Bidang
– Masa studi : 3 – 4 semester
– Beban Studi (jumlah sks yang harus ditempuh): 54 sks
– Tidak ada batasan umur
PILIHAN JADWAL KULIAH
Jadwal kuliah atau Waktu kuliah untuk Kelas Karyawan Universitas BPD Jateng dapat dipilih oleh mahasiswa yaitu:
- Kelas Sore: Senin – Jumat Jam 18.00 – 20.30 WIB + E-Learning
- Kelas Sabtu Pagi: Sabtu Jam 07.00 – 14.30 WIB + Senin – Jumat (E-Learning)
- Kelas Sabtu Siang: Jam 14.30 – 22.00 WIB + Senin – Jumat (E-Learning)
E-Learning adalah proses belajar mengajar melalui Multi Acces Learning (MAL) dimana Bahan Ajar, Diskusi/Forum, Tugas dan Quiz diakses di internet 24 jam sehari, ditambah kuliah tatap muka 3 kali dan ujian 2 kali di kelas dalam satu semester.
![]()
Be the first to comment